Bangunan Masyarakat sebagai Panacea

Juni 13, 2009 at 4:04 pm Tinggalkan komentar

(Sumbangsih Agama Islam untuk Negara)

Oleh: Moh Dani

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”.
(Ali ‘Imran: 110 )

Disaat seorang kepala negara, menteri dan para ahli sejagat raya berdebat panjang dan bingung memikirkan konsep negaranya masing-masing demi kesejahteraan masyarakatnya. Disaat para pakar tata negara berkonsentrasi penuh menyusun undang-undang yang mengatur bangsanya agar ta’at kepada pemerintah. Dan disaat banyak orang mengkambing hitamkan “satu agama” yang dianggap mengacaukan keamanan internasional. Jauh sebelum itu Al-Quran telah menganjurkan umatnya untuk ta’at dan patuh terhadap ajaran-Nya, termasuk didalamnya ta’at dan patuh terhadap para pemimpin negaranya.
Maka Agama Islam tidaklah egois, dia bukanlah suatu Agama yang hanya mementingkan Tuhannya. Perintah dan larangan-Nya dita’ati bukan semata-mata untuk kemaslahatan Agama dan hamba-Nya saja. Keta’atan Muslimin dan Muslimat terhadap-Nya akan menimbulkan keseimbangan dalam segala aspek kehidupan. Tidak hanya berhenti sampai disana, keseimbangan yang muncul itu akan sangat terasa besar manfa’atnya dirasakan oleh orang lain, termasuk orang non-Islam.
Keseimbangan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah contoh keseimbangan yang dihadiahkan untuk kemaslahatan manusia seluruhnya. Al-Islamu Rahmatan lil ‘Alamin.
Betul, istilah Negara Islam yang sering diterjemahkan kepada al-dawlah al-Islamiah, al-khilafah al-Islamiyah atau al-Hukumah al-Islamiyyah, tidak akan kita dapati sekalipun penggunaannya dalam Al-Quran.
Menurut Dr. Abd. Halim El Muhammady dalam makalahnya Konsep Negara Islam, istilah ini cukup baru, diperkenalkan oleh Muhammad Rashid Rida dalam bukunya, Caliphate and the Great Immate.
Sungguh luar biasa, disatu sisi Al-Quran menganjurkan kita untuk ta’at kepada para pemimpin negara, tetapi disisi lain, Al-Quran tidak berbicara mengenai konsep negara Islam secara utuh. Bukan karena tidak dianjurkan, tetapi lebih menganjurkan hal yang jauh lebih penting dari itu. Meski demikian, dalam Al-Quran terdapat istilah-istilah lain yang menjadi landasan dan nilai etika dalam persoalan tersebut, seperti istilah khalifah, khulafa, khalaif, imam, ulul amr, hukum, hukkam, sya’b, qaum, ummah, qabail dan syura.
Yang menarik untuk dikaji adalah, disamping Al-Quran banyak berbicara mengenai individu Muslimin dan Muslimat, disamping itu banyak sekali berbicara tentang Masyarakat. Salah satu ayat berbunyi: “litukhrijannasa min azhulumati ila an-nur”. (Mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya). Ya, Al-Quran menghendaki terciptanya perubahan dan perkembangan dalam masyarakat.
Lalu kenapa Al-Quran banyak berbicara tentang Masyarakat?. Seolah-olah Allah Subhanahu wa Ta’ala ingin menitipkan pesan kepada kita bahwa manusia adalah makhluk sosial.
Dr. M. Quraish Shihab, M.A. dalam (WAWASAN AL-QURAN, Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat) menjelaskan bahwa Ayat kedua dari wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad Shallalahu ‘alaihi wa sallam, yang berbunyi: “Khalaqal insan min ‘alaq”. Bukan saja diartikan dengan “menciptakan manusia dari segumpal darah”, tetapi dapat difahami dengan “diciptakan dinding dalam keadaan selalu bergantung kepada pihak lain atau tidak dapat hidup sendiri.”
Ayat lain yang mendukung hal ini adalah surat Al-Hujurat ayat 13. Secara jelas, singkat dan padat dinyatakan bahwa manusia diciptakan terdiri dari lelaki dan perempuan, bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, agar mereka saling mengenal. Nah, pada hakikatnya, Al-Quran memberikan pesan bahwa secara fitrah, manusia adalah makhluk sosial, yang dengan hidup bermasyarakat, keniscayaan itu bisa tercapai.
Imam Al-Mutawalla As-Sya’rawi ketika menafsirkan ayat ke 104 dari surat Ali ‘Imran, beliau menegaskan bahwa aspek menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kepada kemungkaran adalah tanggung jawab seluruh individu Muslimin dan Muslimat. Kemudian beliau menghubungkannya dengan surat Al-’Ashr ayat 1-3. Terutama ayat yang berbunyi: “wa tawashau bil haq, wa tawashau bi shabr”. (Dan saling menasehatilah kamu dalam kebenaran dan kesabaran).
Setiap manusia pasti pernah melakukan kesalahan atau kemaksiatan. Dalam berbagai kesempatan, sebagian dari kita sedang lemah imannya lalu kemudian berbuat maksiat, dan sebagaian yang lain mampu menghindar dari maksiat itu. Nah, dialah yang harus memberikan nasehat kepada saudaranya yang kebetulan pada waktu itu sedang khilaf. Tetapi ingat, Agama Islam tidak membentuk sekelompok orang yang suci atau terma’sum dari dosa sedikitpun, yang terus menerus memberi nasehat sedangkan yang lainnya kotor, penuh dosa, bermaksiat dan hanya menerima nasehat saja. Setiap orang terkadang Mushin (lemah kemudian khilaf ketika berhadapan dengan maksiat), dan setiap orang Mushan (pemberi nasehat bagi saudaranya yang sedang khilaf). Maka Tawashau (saling menasehati) adalah pekerjaan saling melengkapi dari dua sisi. Sesekali kita khilaf dan sesekali kita ingat. Begitupula halnya saling menasehati dalam kesabaran.
Dalam Al-Quran surat Al-Zukhruf ayat 32, yang artinya: Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami yang membagi antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia ini. Dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa tingkat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain, dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.
Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’la mengisyaratkan perbedaan kadar, tingkat dan kualitas hambanya. Perbedaan tersebut bertujuan agar manusia saling memanfaatkan dan melengkapi (sebagian mereka dapat memperoleh manfaat dari sebagian yang lain) sehingga dengan demikian semua saling membutuhkan dan cenderung berhubungan dengan yang lain. Bukankah itu konsep Makhluk sosial?.
Nah, disini saya ingin menyampaikan bahwa, sudah merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam untuk menjalankan syari’at-Nya dalam segala aspek kehidupan. Dari pemahaman terhadap ayat-ayat tadi, muncul sebuah kesimpulan bahwa seolah-olah kita diarahkan untuk membentuk sistem masyarakat yang utuh terlebih dahulu sebelum banyak berbicara tentang kenegaraan. Ya, bangunan masyarakat yang mantap menentukan bangunan Negaranya. Hal ini sesuai dengan Firman-Nya dalam surat Ar-Ra’du ayat 11, yang artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah suatu kaum kecuali mereka merubahnya sendiri”.
Kiranya itulah yang dilakukan oleh Francis Fukuyama dalam menulis dan memproyeksikan bukunya. Sebelum dia menulis satu buku yang terkenal, State Building yang berkonsentrasi kepada pembangunan Negara, ada tiga buku yang lebih awal dia tulis, berkonsentrasi kepada pembangunan Masyarakat. Yaitu, Trust, kemudian Great Disruption, dan Our Post Human Future. Ya, dia telah menyadari begitu pentingnya bangunan masyarakat sebelum memperhatikan bangunan suatu Negara.
Suatu Negara hanya dapat berkembang dari masyarakat yang kreatif, inovatif, rajin dan tekun. Modal ini cukup untuk memajukan bangsa secara fisik saja. Tetapi maaf, membangun Negara secara fisik saja tidaklah cukup. Itu belumlah sempurna.
Semboyan Modernisasi yang telah lama diusung dengan dasar pemahaman yang dualistik dan dikotomik nyatanya tidak berhasil membentuk masyarakat yang sejahtera. Pauline M. Rosenau, dalam bukunya Postmodernism and Social science: Insight, Inroads, and Intrusion, mencatat ada beberapa alasan terjadinya krisis modernisme. Diantaranya adalah, ada semacam keyakinan bahwa ilmu pengetahuan modern mampu memecahkan segala persoalan yang dihadapi manusia, namun ternyata keyakinan itu keliru dengan munculnya berbagai patologi sosial. Ilmu-ilmu modern kurang memperhatikan dimensi spiritual dan metafisis manusia karena terlalu menekankan atribut fisik individu. Maka, modernisme dipandang gagal mewujudkan perbaikan dalam kehidupan sebagaimana diharapkan oleh para pendukungnya sampai sekarang.
Sama halnya dengan globalisasi yang sekarang ini sedang berlanjut. Ternyata tidak memberikan manfa’at bagi kebanyakan masyarakat Internasional. Kritik yang dikemukakan justru berdatangan dari beberapa orang yang sebelumnya bekerja sebagai penggerak dan pendukung globalisasi itu sendiri. Diantaranya adalah Josep Stiglitz. Seperti yang dikutip dalam buku Selamatkan Indonesia; agenda mendesak bangsa, hal 40-41, karya Bapak M. Amien Rais. Stiglitz menyimpulkan lima kelemahan utama globalisasi;
• aturan main yang ada tidak fair dan dirancang supaya menguntungkan negara-negara kaya dan korporasi;
• globalisasi mengunggulkan nilai-nilai material diatas nilai lainnya, sehingga tidak ada perhatian terhadap lingkungan hidup;
• aturan perdagangan dunia cenderung menenggelamkan kedaulatan negara-negara miskin;
• pertumbuhan ekonomi berdasar hukum-hukum pasar hanya menguntungkan sebagian orang dan memperlebar kesenjangan;
• model atau resep Amerika yang dipaksakan atas negara-negara miskin cenderung merusak dan menimbulkan kebencian dan perlawanan.
Hal ini justru malah berkebalikan dengan agenda utama munculnya sebuah Negara yaitu memberikan kesejahteraan lahir dan batin seluruh anggota masyarakat. Kemudian muncul pertanyaan, dengan apa kesejahteraan lahir dan batin itu tercapai? Maka tidak lain jawabannya adalah dengan Agama Islam. Ya, saudara tidak usah ragu mengatakan itu.
Negara Islam hanya dapat berkembang dari suatu masyarakat Islam. Saudara tidak mungkin memiliki suatu Negara Islam kecuali terdapat suatu masyarakat Islam yang sadar akan keIslamannya. Oleh karena itu pada hakikatnya tidak akan didapati orang Islam yang membangkang terhadap Negaranya selama Negara itu tidak menyimpang. Sebaliknya, orang Islam dimanapun ia berada akan sangat ta’at dan patuh terhadap Negara dan Kepala Negaranya. Ya, itu bukanlah perintah siapa-siapa. Jauh sebelum Undang-Undang dan berbagai Hukum positif lainnya disahkan, Allah Subhanahu wa Ta’la telah memerintahkannya dalam Surat An-Nisa ayat 59.
Maka, peran Agama Islam pada hakikatnya sangat tepat dan dahsyat. Pemantapan bangunan masyarakat adalah sebagai panacea atau obat mujarab bagi kemajuan suatu bangsa. Agama Islam sangat sesuai dengan prinsip-prinsip kemajuan suatu Negara. Negara apapun itu namanya dan dimanapun ia letaknya. Mulailah dari keta’atan kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, kemudian keta’atan kepada yang lainnya akan dengan otomatis mengikuti. Berbanggalah dengan keta’atan kepada-Nya, niscaya itulah yang memberikan energi untuk beraksi.
Konsisten terhadap Agama Islam dan mengembangkannya berarti pula konsisten dalam memajukan Negara. Konsisten dalam memajukan Negara, dengan tidak konsisten dalam Islam, merupakan usaha yang belum sempurna. Karena kunci kemajuan suatu peradaban tersirat dalam Nash-nash Rabbani yang termaktub dalam Al-Quran. [] Dani Moh. Ramdani.

Referensi:
1. Al-Quran.
2. Makalah “Konsep Negara Islam”, Dr. Abd. Halim El Muhammady. (pdf)
3. WAWASAN AL-QURAN, Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat, Dr. M. Quraish Shihab, M.A. (Internet).
4. Tafsir Imam As-Sya’rawi, Maktabah As-Syamilah v. 3.15.
5. SELAMATKAN INDONESIA! Agenda mendesak bangsa, Mohammad Amien Rais.

Entry filed under: Artikel Bebas. Tags: .

Manajemen Waktu Mengembalikan Makna Kemerdekaan

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Alamat Kami

International Islamic Call College P.O.Box 3369 Tripoli Libya Telp: - (+218) 0928726451 - (+218) 0927318249 E-mail: pcim_libya@yahoo.com

Kalender

Juni 2009
S M S S R K J
« Mei   Agu »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

INFO EMDE TERBARU

Tulisan Terkini


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.